KALAMANTHANA, Penajam – Dinas Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memantau makin banyaknya bermunculan akun-akun di media sosial yang tak jelas siapa pemiliknya. Akun hantu ini meruyak menjelang Pilkada PPU maupun Kalimantan Timur.
“Jika memang akun tersebut ada yang sifatnya provokatif kita akan inventarisir, kemudian kita laporkan. Buat masyarakat, khususnya yang ada di PPU, jika ada melihat atau postingan akun yang sifatnya provokatif, silahkan dilaporkan ke kami dan kami terbuka 24 jam,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Helena kepada KALAMANTHANA di Penajam.
Dikatakan Helena, untuk daerah khususnya Kominfo PPU jika melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrilonik (ITE) tentu saja akan ada sanksinya, termasuk pemberitaan yang tidak jelas ataupun hoax. Pihaknya akan berkerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini polisi saiber atau cyber crime.
“Jika sudah menggangu stabilitas keamanan atau mengancam tentu saja ada aturannya atau pidannya, ya tentu akan ditindak. Kan ada UU ITE yang mengatur,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang belum tentu benar (hoax) maupun berita-berita provokatif ataupun akun-akun yang sifatnya memecah belah. Ia juga bangga masyarakat PPU mulai melek teknologi tetapi mari sama-sama berinternet secara sehat.
“Kita tentu bangga masyarakat di PPU ini banyak yang sudah melek teknologi dan informasi, tetapi mari berinternet secara sehat, tidak memprovokasi maupun tidak terprovokasi dengan adanya akun-akun yang tidak jelas, serta pemberitaan yang tidak jelas asal usulnya. Jika menemukan segera laporkan ke ke kami atau ke pihak yang berwajib,” terangnya. (hr)
Discussion about this post