KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Keberadaan warung remang yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Kapuas, dinilai sudah sangat meresahkan. Pasalnya, keberadaan warung remang ini sudah melibatkan anak di bawah umur yang berpakaian tidak senonoh dan nongkrong di warung remang-remang yang ada.
“Jujur saja, saya pribadi dan lembaga sangat prihatin dengan kondisi ini. Banyak anak-anak di bawah umur sudah dilibatkan dalam situasi ini. Bayangkan saja, anak yang masih di bawah umur harus dieksploitasi dengan pakaian tidak senonoh untuk bertengger di warung untuk melalayani pembeli hidung belang,” ungkap Kepala Satpol PP Kapuas, Yunabut, Rabu (5/4/2017) di Kuala Kapuas.
Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, polisi, TNI, dan perangkat desa untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap warung remang-remang tersebut.
Diakuinya, selama ini memang sudah banyak laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Untuk itu, pihaknya tidak akan berdiam diri dan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan keberadaan warung remang-remang tersebut.
“Yang jelas tunggu tanggal mainnya. Kami akan bergerak bersama tim gabungan yang saat ini sedang kami persiapkan. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak di bawah umur agar tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas warung remang-remang,” ungkap Yunabut.
Apapun alasannya anak-anak di bawah umur harus diselamatkan dari warung remang-remang. Besar kemungkinan ketertlibatan anak di bawah umur ini hanya karena masalah ekonomi. (nad)
Discussion about this post