KALAMANTHANA, Jakarta – Teka-teki soal status Jafar Abdul Gaffar akhirnya terjawab sudah. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, membenarkan status Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) itu sudah jadi tersangka.
“JAG kita tetapkan sebagai tersangka. Panggilannya hari ini pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” ujar Agung Setya di Jakarta.
Teka-teki soal status Jafar sudah meruyak sejak kemarin. Saat itu beredar salinan surat panggilan dari penyidik Bareskrim yang menyebutkannya sebagai tersangka dalam kasus yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Palaran, Samarinda itu.
Tapi, saat itu belum ada konfirmasi, baik dari Mabes Polri maupun Polda Kaltim. Seperti diketahui, penanganan kasus ini dilakukan Mabes Polri dengan bantuan Polda Kaltim dengan dipusatkan di Bareskrim Polri.
Tanda-tanda bahwa status Jafar yang juga anggota DPRD Samarinda itu sudah jadi tersangka, sebenarnya sempat pula dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Nasri pada Selasa (4/4) lalu. Saat itu, Polda Kaltim menerima kunjungan Tim OTT Saber Pungli Pusat di Ruang Rapat Kapolda Kaltim.
Saat itu, Nasri mengawali paparannya dengan anatomi kasus yang berisi alur kasus ini, mulai diadukan oleh masyarakat dan Bareskrim, proses OTT di tiga TKP yakni pintu masuk TPK Palaran, PT PSP, dan Komura. Dari OTT ini diperiksa 11 orang terkait kasus PDIB, dan 21 orang terkait kasus Komura, sementara barang bukti berupa uang Rp6,1 miliar, dokumen-dokumen, komputer, dan telepon seluler.
Nasri menjelaskan, untuk tersangka ada empat orang yaitu NA alias El sebagai Korlap Koperasi PDIB, HS alias Abun selaku Pendiri Koperasi PDIB, DH sebagai sekretaris Komura, dan JAG Ketua Komura. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah.
Hari ini, Agung Setya menegaskannya. “Yang bersangkutan menggunakan Koperasi Samudera Sejahtera sebagai alat untuk memeras pengelola dan pengguna jasa pelabuhan di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda,” sambungnya.
Jafar adalah Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura). Selain Jaffar, polisi telah menahan Dwi selaku sekretaris di Koperasi Komura dalam kasus ini.
Sebelumnya, Jaffar dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pekan lalu. Namun statusnya sampai saat ini masih saksi. (ik)
Discussion about this post