KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko berjanji akan menumpas habis semua kegiatan yang bersifat ilegal, baik itu illegal mining dan illegal logging yang hingga kini masih marak terjadi di wilayah hukum Kalimantan Tengah.
Hal ini diungkapkan saat Kapolda Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Polres Kapuas, Kamis (13/4/2017). Kapolda dengan tegas mengatakan akan memberantas habis semua kegiatan yang berbau ilegal.
“ Yang jelas saya akan babat habis setiap kegiatan yang berbau ilegal seperti illegal mining dan illegal logging yang sampai saat ini masih marak terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng,” tegas Anang.
Dikatakan, apapun alasannya aksi illegal logging dan illegal mining di wilayah hukum Polda Kalteng harus dibabat habis. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan saat dirasakan oleh masyarakat.
Seperti bencana yang terjadi akibat rusaknya lingkungan hidup yang disebabkan oleh pembalakan hutan secara serampangan dan rusaknya alam akibat penambangann liar.
“Lingkungan hidup wajib untuk dilestarikan dan dijaga sehingga ekosistem kehidupan di hutan dapat terjaga dan lestari. Akibat rusaknya lingkungan tidak sedikit habitat hutan yang kehilangan tempat tinggal,” ungkap Kapolda.
Paling tidak, tambah Kapolda, dengan penertiban illegal mining dan illegal logging ini terus ditingkatkan, maka kerusakan lingkungan akan dapat diminimalkan. (nad)
Discussion about this post