KALAMANTHANA, Kandangan – Ini kabar yang mencoreng jidat wakil rakyat. Seorang anggota DPRD Hulu Sungai Selatan, GR, tertangkap tangan oleh warga sedang berbuat tak senonoh dengan Mawar, sebut saja seperti itu, seorang pelajar berusia 17 tahun.
Penangkapan oknum anggota DPRD ini berlangsung pada Selasa (11/4) sore saat keduanya sedang asyik di mobil dinas yang bergoyang. Peristiwa ini tentu saja mencoreng kehormatan lembaga yang menaungi GR, yakni DPRD HSS.
Seperti dilansir tribratanews, lelaki berumur 42 tahun ini tertangkap tangan oleh warga sedang “begituan” dengan Mawar di dalam mobil dinasnya. Saat itu, mobil tersebut terparkir di halaman Gedung Olahraga dan Seni Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS.
Kejadian tersebut berawal saat Mawar sedang jogging di halaman gedung. GR yang melihat Mawar kemudian memangggil remaja itu dan menyuruh masuk ke dalam mobilnya. Setelah mawar masuk ke dalam mobil, GR pun membujuk Mawar untuk melakukan hubungan badan dengan dirinya.
Salah satu saksi yang berada di sekitar gedung yang curiga akan hal tersebut, kemudian mendekati mobil GR dan langsung membuka pintu mobil. Alangkah terkejutnya saksi melihat GR sedang “begituan” dengan Mawar. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Kapolres HSS melalui Kasubbbag Humas AKP Agus Winartono membenarkan kejadian tersebut. “Selasa sore petugas mendapat laporan warga bahwa telah mengamankan GR bersama seorang wanita yang sedang berebuat mesum di dalam mobilnya. Saat ini GR terancam Pasal 81 ayat 2 uu RI no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tutur Kasubbag Humas. (ik)
Discussion about this post