KALAMANTHANA, Bengkayang – Luar biasa pria ini. Sudah kakek-kakek, 69 tahun, sudah lama pensiun sebagai PNS, tapi kelakuannya minta ampun. Tiga orang bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) jadi korban pencabulannya.
S, begitulah inisial sang kakek, warga Dusun Pajajaran, Desa Sungai Jaga, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang ini. Dia kini harus berurusan dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya yang menangkapnya dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberti Combo mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / 30 / B / IV/ 2017 / tanggal 12 April 2017 tentang tindak pidana pencabulan terhadap terhadap anak di bawah umur.
“Tiga orang korban masing-masing berinisial CNS, perempuan, berumur 7 tahun kelas 1 SD; LY perempuan, berumur 8 tahun kelas 2 SD; dan LD, perempuan, berumur 8 tahun kelas 2 SD,” ucap Novrial.
Kelakuan S ketahuan bermula saat CSN merasa sakit pada saat buang air kecil. Ibu korban, menanyakan kepada anaknya yang kemudian mengatakan bahwa kemaluannya ditusuk dengan menggunakan tangan oleh terlapor. Bergegas ibu korban membawa anaknya ke rumah sakit di Sungai Duri untuk dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
Dari situlah, dia melaporkan perbuatan S ke Polsek Sungai Raya. S sendiri kemudian diringkusnya di rumahnya di Desa Sungai Jaga B. Sempat dibawa ke Kantor Balai Desa, S kemudian dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk dimintai keterangan.
“Barang bukti yang kita amankan berupa satu buah celana dalam warna pink bergambar hello kitty, satu buah kaos dalam warna pink, satu buah baju sekolah warna putih, satu buah rok sekolah warna merah, satu buah kerudung warna putih,” tutur Novrial. (ik)
Discussion about this post