KALAMANTHANA, Jakarta – Jika dugaan pungli dan pemerasan di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, sudah begitu heboh, maka publik kini harus siap membelalakkan matanya. Pasalnya, ada dugaan pungli yang jauh lebih dahsyat. Lokasinya tak terlalu jauh dari Palaran, yakni di Pelabuhan Muara Berau.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, menyebutkan dari hasil analisa dokumen sejak tahun 2010 sampai dengan 2016, terdapat dana sebesar Rp180 miliar yang diduga hasil pemerasan oleh pengurus Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) di Palaran. “Rp180 miliar itu hanya di TKP Palaran saja,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
Di Pelabuhan Muara Berau, Kalimantan Timur, dugaan pungli juga terjadi dengan jumlah yang lebih dahsyat lagi. Angka luar biasa itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sembilan perusahaan bongkar muat di pelabuhan yang juga terletak di Samarinda itu.
“Penyidik sedang menelusuri uang pungli sebesar Rp2 triliun yang diterima oleh pihak Komura dari PBM dalam kurun waktu 2010-2016,” ujarnya.
Agung menambahkan, dugaan pungli itu sudah melawan hukum, karena para PBM sebenarnya keberatan dengan tarif yang diminta pihak Komura.
Serupa dengan uang hasil pungli Rp 180 miliar di TPK Palaran, uang pungli lebih dari Rp 2 triliun di Pelabuhan Muara Berau diduga berasal dari pemerasan oleh Komura medio 2010 sampai 2016. ”Seluruh dana tersebut kami duga diperoleh secara melawan hukum,” ungkap Agung. Keterangan itu disampaikan lantaran PBM di Pelabuhan Muara Berau keberatan dengan tarif yang dipatok oleh Komura.
Perwira Polri dengan satu bintang dipundak itu juga menyebutkan, hasil penyidikan juga mendapati fakta bahwa tidak semua PBM menandatangani kesepakatan dengan Komura. Itu berbeda dengan keterangan pihak Komura yang menyatakan bahwa PBM sudah sepakat dengan keputusan mereka. Bahkan, PBM yang ikut menandatangani kesepakatan pun dipaksa oleh Jaffar Abdul Gaffar. ”Jadi, sebenarnya itu kesepakatan yang cacat hukum,” ujarnya. (ik)
Discussion about this post