KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polsek Teweh Timur merilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Benangen, Kabupaten Barito Utara, Minggu (16/4).
Dalam rilis tersebut, Kapolsek Teweh Timur Ipda Firmansyah memperlihatkan barang bukti yang diamankan berupa tiga paket serbuk kristal putih sabu-sabu, satu buah telepon seluler Nokia 105 warna hitam dan satu buah botol bekas obat Sanbe Etikal.
Firmansyah menyampaikan kronologis penangkapan yang terjadi pada pukul 13.00 WIB itu berdasarkan laporan warga. “Ada laporan warga, kita tindak lanjuti dan kami tangkap pelaku di Simpang Empat Jalan Tujuh Enam, tepatnya depan Mapolsek Teweh Timur,” ujar Kapolsek.
Tersangka yang diamankan adalah Syahdian alias Asih (32). Dia adalah warga Jalan Tujuh Desa Benangen I Kecamatan Teweh Timur.
Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Tugiyo mengapresiasi kinerja pihak Polsek Teweh Timur yang berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Desa Benangen. Dia mengharapkan agar masyarakat membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Masyarakat dia minta jangan sampai takut untuk menjadi saksi penangkapan dan penggeledahan narkoba agar pihaknya bisa bertindak independen dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Saya harapkan masyarakat harus berperan aktif dan berani menjadi saksi atas penanganan narkoba karena ini merupakan musuh kita bersama,” ujar Tugiyo saat menghadiri coffee morning Kapolres dengan PWI Barut, Senin (17/4/2017). (atr)
Discussion about this post