KALAMANTHANA, Amuntai – Hikmah bin Pahrul (31), warga Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong, harus berurai air mata. Ulahnya mencoba memasukkan satu paket sabu-sabu tercium petugas pemeriksa Lapas Kelas II B Amuntai, Senin (17/4) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kepala Lapas Amuntai, Muhammad Arsyad membenarkan, bahwa jajarannya mengamankan kurir wanita, yang mencoba menyelundupkan satu paket sabu-sabu ke dalam lapas.
Diterangkan Arsyad, bahwa petugasnya bernama Nina Novianti dan P2U (Penjaga Pintu Utama) Aris Ansyari, melihat gelagak aneh pada pelaku.
“Setelah digeledah tidak ditemukan. Namun saat perihiasan wanita ini kami periksa ternyata ada paket sabu yang kira-kira beratnya 1 gram, disembunyikan di dalam gelang tersebut. Posisi paket tepat di tengah gelang yang berbentuk kotak,” terang Arsyad.
Pihaknya tetap melakukan proses hukum yang berlaku. Tidak ada toreransi, karena dalam rangka bebas Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) ini menjadi komitmen Lapas. Hikmah kini mereka serahkan ke pihak Polres HSU.
“Jika ada keterlibatan napi di dalam dalam lapas ini, kami tidak toleransi juga. Tetap kami proses pada hukum yang berlaku,” tegasnya. (ik)
Discussion about this post