KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kalangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus perkembangan pembangunan di kecamatan Bukit Batu.
Menurut Koordinator Tim Reses, Edy Rosada, terhentinya aktivitas tambang galian C pasca adanya surat penertiban yang diterbitkan Pemerintah Provinsi menjadi keluhan yang paling banyak dilontarkan warga.
“Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memang ada menerbitkan surat terkait tambang galian C ini, tapi itu bertujuan untuk menginventarisasi para penambang yang ada di Palangka Raya, memberikan kontribusi terhadap wilayah di sekitar penambangan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Edy di Palangka Raya, Selasa (18/4/2017).
Selain itu, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, surat Gubernur juga sebagai upaya agar Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan wilayah penambangan rakyat (WPR), sehingga masyarakat yang hidup dari tambang galian C memiliki legalitas atau berdasarkan aturan.
“Kalau ada WPR berikan izin maksimal 5 hektar kepada masyarakat yang akan berusaha di tambang galian C. Jadi, masyarakat mohon bersabar, Gubernur sedang berupaya agar galian C ini tertib, menguntungkan masyarakat, berkontribusi terhadap pembangunan dan meningkatkan PAD,” kata Rosada.
Selain Rosada, reses Dapil I DPRD Kalteng ini turut diikuti HM Rizal dari Komisi D dan Partai Golongan Karya, Lantas P Sinaga dari Komisi A dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Faridawaty Darlan Atjeh dari Komisi C dan Partai Nasdem, dan Ergan Tunjung dari Komisi B dan Partai Karya Pembangunan Indonesia (PKPI).
Lantas P Sinaga mengatakan untuk intensif Ketua RT/RW yang sudah tidak ada lagi sejak tahun 2016 hingga 2017 ini akan disampaikan ke Pemprov Kalteng. Sebab, setahu dirinya yang berada di Komisi A DPRD Kalteng pernah dibahas dan dihitung intensif RT/RW, Mantir serta Damang.
“Mengenai intensif RT/RW yang tidak ada lagi dan dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Bukit Batu akan diupayakan menjadi rekomendasi Dapil I serta dipertanyakan kepada Pemprov. Ini lah tujuan kita reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus ingin mengetahui secara langsung kondisi di lapangan,” kata Lantas.
Selain masalah tambang galian C dan intensif RT/RW, masyarakat di Kecamatan Bukit Batu juga mengeluhkan adanya larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta pengembangan objek wisata di Sei Gohong yang terkesan kurang mendapat dukungan dari Pemprov. (dni)
Discussion about this post