KALAMANTHANA, Palangka Raya – Masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan usaha pertambangan galian C. Keluhan tersebut disampaikan kepada tim reses DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V, yang mengunjungi Kecamatan tersebut, Selasa (18/4/2017).
Anggota DPRD Kalteng Punding LH Bangkan mengatakan, dalam reses masa persidangan I tahun sidang 2017, salah satu objek yang dikunjungi adalah Kecamatan Kahayan Hilir.
Dalam pertemuan dengan masyarakat serta tokoh masyarakat setempat, pihaknya banyak mendapatkan masukan serta aspirasi di antaranya mengenai sulitnya memperoleh perizinan pertambangan galian C.
“Pada saat pertemuan kita dengan lurah, kades, dan tokoh masyarakat, banyak hal yang diinginkan, dan yang banyak pertanyaan adalah kemudahan perizinan tambang galian C. Tentu saja sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan keinginan dari masyarakat,” kata Punding.
Punding menjelaskan, reses ini dilaksanakan anggota dewan usai menjalani masa sidang pertama di mana anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi dari masyarakat diseputaran wilayah tersebut.
Dikatakan Punding, reses yang mulai dilaksanakan pada Senin (17/4) lalu ini, menjadi salah satu program dalam pelaksanaan tiga fungsi DPRD, di mana kali ini pihaknya mengunjungi dua kecamatan, Kecamatan Jabiren dan Kecamatan Kahayan Hilir.
“Yang namanya reses adalah istirahat sidang anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk kembali ke wilayah pemilihan masing-masing, dalam melaksanakan tiga fungsi DPRD,” terang legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Punding yang juga Sekretaris Komisi B juga memaparkan, dalam pertemuan bersama dengan lurah, kepala Desa (Kades), dan sejumlah tokoh masyarakat setempat, banyak aspirasi yang disampaikan. Selain masalah pertambangan galian C, ada juga disampaikan terkait pertanian, perkebunan serta perbaikan dan pemeliharaan jalan trans/lintas wilayah yang dinilai kurang efisien, sehingga menyebapkan kerusakan parah dan kerap menyebapkan kecelakaan lalu lintas.
“Tidak hanya menyampaikan masalah tambang galian C, masyarakat pun juga menyampaikan terkait perkebunan, pertanian, Bahkan mereka juga mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan dan perbaikan jalan lintas daerah atau jalan negara yang menurut mereka sudah sangat rusak dan banyak memakan korban kecelakaan,” ungkap Punding yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng ini.
“Sekembalinya dari kunjungan ini, akan segera kita sampaikan kepada pihak terkait dan sudah semestinya, hal ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post