KALAMANTHANA, Palangka Raya – Jajaran DPRD Provinsi mulai menggelar reses perkelompok di sejumlah daerah dengan mengunjungi konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Salah satunya adalah jajaran Dapil I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas.
Kali ini kalangan legislator itu secara langsung bertemu dengan masyarakat di Kecamatan Bukit Batu, Rabu (18/4/2017). Tujuan pelaksanaan keberangkatan tersebut tidak hanya menyerap aspirasi saja, namun juga melihat perkembangan pembangunan di wilayah tersebut.
Lima orang wakil rakyat hadir dan bertatap muka, bersama masyarakat di wilayah itu. Mereka adalah Edy Rosada dari Komisi B, HM Rizal dari Komisi D, P Lantas Sinaga dari Komisi A, Farida Darlan Atjeh dari Komisi C, dan Ergan Tunjung di Komisi B.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh camat dan jajarannya di aula kecamatan itu, keluhan terkait terhentinya aktivitas tambang galian C pasca surat penerbitan oleh Pemprov. Hal itu terungkap ketika terjadi sesi tanya jawab.
Menurut Koordinator Tim Reses Dapil I Edy Rosada, tujuan dari penerbitan surat itu adalah untuk menginventarisasi para pelaku pertambangan yang ada di wilayah setempat.
“Ini merupakan upaya gubernur, agar sektor itu bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Pria yang dikenal akrab dengan masyarakatnya itu mengatakan, instruksi tersebut juga sebagai langkah bagi Pemkot Palangka Raya, untuk mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tujuannya agar masyarakat yang bermata pencaharian di sektor itu, memiliki legalitas yang sah.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar masyarakat bisa bersabar, menyangkut penertiban yang ada. Saat ini, ujarnya, Pemprov tengah berupaya agar penambangan galian C ini, bisa berkontribusi terhadap pembangunan. Tentunya juga menguntungkan masyarakat, tertib, dan berdampak bagi peningkatan pemasukan daerah.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan persoalan, menyangkut konsep berladang dengan mengutamakan kerarifan lokal. Hingga saat ini publik di wilayah itu masih berharap agar adanya solusi, dalam melaksanakan kegiatan sebagai petani ladang. “Kami juga tengah mempersiapkan aturan terkait itu, dan ini bakal bermanfaat nantinya,” ucap Edy.
Sementara itu disinggung juga masalah insentif Ketua RT/RW Mantir, dan Damang, yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Menurut Dr P Lantas Sinaga, pihaknya akan meneruskan dan menyampaikan keluhan itu kepada Pemprov. “Padahal masalah insentif ini sudah kerap kami bahas dan hitung, “ ujarnya.
Untuk itu pihaknya berkomitmen, akan memberikan rekomendasi kepada jajaran eksekutif terkait problema tersebut. Selain itu berbagai usulan, aspirasi, saran, dan keluhan lainnya juga disampaikan warga setempat. Sebut saja wisata di wilayah itu, yang harus menjadi perhatian, agar tidak terkesan mati suri. (ik)
Discussion about this post