KALAMANTHANA, Penajam – Pemortalan jalan di wilayah Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara oleh warga merupakan puncak kekecewaan terhadap lambannya penangan jalan Silkar km 38.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU dapil Sepaku Fandiansyah, Selasa (18/4/2017). “Jalan tersebut berstatus jalan nasional strategis, rencana ini statusnya bukan jalan negara dan bukan jalan provinsi tetapi menjadi tanggung jawab secara bergotong royong,” kata Fadli.
Dirinya menganggap wajar tindakan masyarakat Buluminung karena memang kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan. Bahkan ada yang lebih parah, yaitu yang melintasi Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko dan Kelurahan Pemaluan, di mana sampai hari ini penanganan belum optimal.
“Seharusnya pihak teknis Bapelitbang Kabupaten PPU serta Dinas PU Kabupaten PPU segera melakukan aksi, karena jika menunggu Pemeritah Provinsi Kalimantan Timur atau pemerintah pusat ini akan memakan waktu lama untuk tersentuh,” lanjutnya.
Tambah Fadli, upaya ke pemprov dan pemerintah pusat sudah dilakukan DPRD PPU, tetapi masih juga tidak membuahkan hasil. Untuk itu pihaknya meminta agar Bupati PPU beserta jajarannya harus melakukan langkah konkret dan lebih serius untuk menangani permasalahan ini.
“Hari ini beberapa kelurahan dan desa yang berasal dari Sepaku tidak dapat menyelesaikan urusan ke pemerintah kabupaten karena plat nomor kendaraan berwarna merah tidak diperkenankan lewat sampai jalan diperbaiki. Tentunya hal ini sangat menghambat urusan-urusan pemerintahan dan pelayan publik,” tambahnya.
Fadli menambahkan langkah yang harus diambil adalah meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera turun tangan mempercepat perbaikan jalan tersebut dan kemudian mendesak pemerintah pusat agar jalan Silkar Km 38 segera ditingkatkan statusnya menjadi jalan negara. (adv/dprd-ppu/hr)
Discussion about this post