KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Edy Rosada mengajak masyarakat, khususnya pengusaha tambang galian C yang ada di Kota Palangka Raya segera mengurus izinnya agar tidak terlalu bergantung dengan perusahaan daerah.
Apabila ada izin tersebut, maka masyarakat selaku pemilik lahan tidak harus bekerjasama dengan perusda milik pemerintah sekaligus mengantisipasi terjadinya monopoli harga dalam hal penyediaan pasir.
“Tidak ada aturan yang memaska masyarakat atau pelaku usaha harus bekerja sama dengan perusda. Informasi yang kami terima juga pengurusan izin galian C sudah bisa dan tidak membutuhkan waktu lama,” ujar Edy di Palangka Raya, Selasa (25/4/2017).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I DPRD Kalteng meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengaku telah mengecek ke sejumlah lokasi galian C dan menemukan bahwa harga pasir uruk di lokasi sekitar Rp100 ribu per rit serta pasir pasang Rp200 ribu per rit.
Dia mengatakan ada satu lahan yang informasinya telah memiliki izin menambang pasir. Hanya, dirinya belum mengetahui secara detail izin tersebut, apakah berasal dari Pemerintah Kota Palangka Raya atau Pemprov Kalteng.
“Setahu saya, izin galian C saat ini telah dialihkan ke Pemprov. Hanya, perizinan tersebut harus terlebih dahulu memiliki wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ditetapkan Kementerian ESDM. Apakah penetapan WPR itu sudah ada atau tidak, saya belum mengetahui,” beber Edy.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pada dasarnya mengharapkan agar galian C segera beraktivitas seperti biasa pasca adanya penertiban dari Pemprov Kalteng, agar kebutuhan masyarakat terhadap pasir dan batu dapat terpenuhi.
Dia mengatakan terpenting itu masyarakat pemilik lahan memiliki izin sendiri dan tidak terlalu bergantung atau bekerjasama dengan Perusda. Sebab, jika itu terjadi, maka berdampak pada monopoli perusda terhadap harga hasil tambang galian C.
“Kalau memang terjadi monopoli, ya kita dari Komisi B DPRD Kalteng dapat sewaktu-waktu memanggil Perusda untuk rapat dengar pendapat (RDP). Kita tidak ingin masyarakat susah karena galian C ini,” ujar Edy. (dni)
Discussion about this post