KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara, Marjani, membenarkan seorang oknum pejabat di dinasnya tersangkut kasus dugaan percobaan tindakan asusila terhadap seorang siswi.
“Saya turut prihatin dan sedih, namun hal ini sudah kami laporkan ke Wakil Bupati. Alangkah baiknya selaku pegawai, apalagi di lingkungan Dinas Pendidikan, berlatar belakang dari guru, semestinya berlaku mawas diri dan berhati-hati. Apapun alasannya, kita sebaiknya menjadi contoh di masyarakat,” ujar Murjani di Penajam, Rabu (26/4/2017).
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum kepala seksi di Disdikpora PPU berinisial DR, sempat berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan atas dugaan percobaan tindakan asusila terhadap Indah (15), pelajar kelas IX salah satu SMP di Kecamatan Penajam. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/4) malam.
Secara administrasi, sebut Murjani, sanksi terhadap tindakan tercela sudah pasti ada. Namun, katanya, belum diinformasikan ke atasan.
“Saya terhadap bawahan akan bertindak tegas. Jika memang salah, ya salah. Aturan harus ditegakkan. Yang kasihan si korban yang pastinya shock. Makanya kemarin kita upayakan mediasi agar si korban bisa fokus kembali sekolah. Kalau diproses, kasihan korban menjalani serangkaian sidang dan pastinya trauma dan shock,” ujarnya.
Menurut informasi yang berkembang, Indah diiming-imingi mendapat beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Namun hal ini dibantah Marjani karena beasiswa bukan kewenangan DR.
“Untuk sanksi akan kita tembuskan ke kepala daerah. Yang mempunyai kewenangan pemecatan bukan saya selaku kepala dinas karena keterbatasan kewenangan. Misalnya saya langsung berhentikan itu tidak boleh. (myu/hr)
Discussion about this post