KALAMANTHANA, Penajam – Kasus tindakan percobaan pencabulan yang dilakukan okum pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara membuat heboh Benua Taka. Tapi, DR, sang pejabat kepala seksi itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa? Kapolres AKBP Teddy Rystiawan memberi penjelasan.
Menurut Teddy, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. “Kami masih mempelajari kasus tersebut untuk tahap berikutnya,” ujar Teddy saat dihubungi KALAMANTHANA, Rabu (26/4/2017).
Hal ini ia lakukan untuk penentuan apakah bisa masuk tersangka atau tidak. Ia juga menambahkan hingga saat ini RD belum ditentukan sebagai tersangka. “Kita belum bisa menentukan apakah sebagai tersangka atau tidak, karena anatomi per kasus beda-beda,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Iswanto , juga belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih mempelajari laporan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu. “Kalau menjadi tersangka kemungkinan masih belum. Masih kami pelajari laporan itu,” katanya.
Yang pasti, Iswanto membenarkan laporan percobaan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu. “Laporannya sudah masuk. Kasus ini masih kita lidik. Pelakunya pun sudah dimintai keterangan,” sebutnya.
Saat ditanyakan soal adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut dicabut, Teddy mengatakan belum melakukan monitor.
Informasi yang didapat menyebutkan DR yang diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap Indah –bukan nama sebenarnya– (15) , siswi kelas IX salah satu SMP di Penajam, telah dilepas karena polisi belum memiliki cukup bukti untuk menjeratnya.
DR dilaporkan keluarga korban pada Jumat (21/4) dan sempat ditahan di Mapolres Penajam Paser Utara hingga Sabtu (22/4) untuk dimintai keterangan. Upaya pencabulan dilakukan pada Rabu (19/4) malam.
“Setelah menemukan dan memastikan identitas terduga, kami laporkan perbuatan DR ke Polres Penajam Paser Utara,” kata Jamaluddin, salah seorang kerabat korban.
Menurut ia, kasus itu terungkap setelah Indah menceritakan percobaan pencabulan yang dilakukan DR terhadap dirinya saat pulang dari belajar kelompok di rumah temannya di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
“Percobaan pencabulan dilakukan DR di dekat sebuah showroom yang saat itu sepi tanpa ada penerangan. Sambil mengobrol, terduga mencolek-colek tangan korban, kemudian menggerayangi tubuh Indah, lantas korban memukul tangan DR,” tutur Jamaluddin.
Setelah itu, DR mengantar korban pulang dengan menggunakan sepeda motor dan sempat menawari macam-macam dengan maksud mengajak korban ke rumahnya, tapi Indah menolak hingga akhirnya melompat dari sepeda motor dan berjalan kaki pulang ke rumah. (hr/myu)
Discussion about this post