KALAMANTHANA, Buntok – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan,Tamarzam, mengimbau sekaligus mengingatkan semua pihak, badan usaha serta perusahaan, wajib mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Imbauan itu dia sampaikan tidak hanya kepada perusahaan yang berskala besar, tapi juga kecil. Pun kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di wilayah Barsel.
“Wajib hukumnya untuk ikut mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wajib mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN yang telah diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini kepada KALAMANTHANA.
Dengan turut sertanya pihak perusahaan dan badan usaha mensukseskan program JKN, merupakan aksi dan bukti nyata bahwa mereka berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi para karyawannya.
Dengan adanya keikutsertaan dalam program JKN, lanjut Tamarzam, pihak badan usaha, perusahaan serta BUMN, memang wajib mematuhi segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai pekerja, karyawan mereka memiliki hak dan kewajiban yang harus diperhatikan seperti memberikan jaminan kesehatan untuk pekerja.
“Dengan begitu telah menunjukan keikutsertaanya untuk mendukung optimalisasi kinerja mereka. Karena itu, saya ingin mengajak semua badan usaha dan yang lainnya agar selalu berperan aktif guna mensukseskan program-program nasional,” tambahnya.
Tamarzam mengingatkan pula bahwa sesuai target nasional, sejak tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Barsel, telah bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang layak. (fik)
Discussion about this post