KALAMANTHANA, Buntok – Seorang oknum dokter spesialis kandungan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah diduga melakukan pungutan liar terhadap pasien beberapa waktu lalu.
“Saya diminta membayar Rp5 juta untuk biaya persalinan istri saya beberapa waktu lalu,” kata salah seorang keluarga pasien yang berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Herry Susanto di Buntok, Kamis (27/4/2017).
Setelah biaya persalinan diserahkan kepada oknum dokter kandungan itu tidak diberikan kuitansi kegunaan uang tersebut. Hal itu terjadi ketika istrinya ingin melahirkan pada Jumat (20/4) siang dan pada saat itu dibawa menuju RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
“Perawatan dilakukan pihak RSUD dari siang hingga malam hari dan sekitar pukul 20.00 WIB, dokter spesialis kandungan memutuskan untuk mengambil tindakan operasi caesar,” ucapnya.
Karena Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dibuat belum selesai, terpaksa harus menggunakan jalur umum, dan sebelum dilakukan operasi, oknum dokter itu meminta biaya Rp10 juta.
“Karena kami tidak mampu membayarnya, oknum dokter spesialis itu mengatakan bisa dibayar Rp5 juta terlebih dahulu untuk membeli obat dan kami sekeluarga pun urunan mengumpulkan uang yang diminta dokter,” ucap dia.
Setelah terkumpul Rp5 juta diserahkan kepada dokter yang disaksikan oleh pihak keluarga tapi tidak diberikan kuitansi rincian biaya kegunaan uang tersebut. “Oknum dokter itu tidak bisa memberikan kuitansi dan malah menyarankan kami minta ke apotek,” tambah Herry Susanto.
Dia langsung menanyakan ke apotek tapi bisa memberikan kuitansi karena oknum dokter itu tidak pernah membeli obat senilai itu.
Disinggung kenapa ngotot minta kuitansi, ia menjelaskan itu untuk melengkapi berkas guna minta bantuan ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, mengingat mereka orang tidak mampu.
Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Yardi Nazar melalui Humas RSUD, Nurhalidah mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap oknum dokter tersebut.
“Yang pasti pelayanan RSUD Jaraga Sasameh Buntok sudah sesuai prosedur. Artinya pasien tidak dikenakan biaya sedikitpun karena sesudah operasi pasien menggunakan SKTM,”jelas dia.
Ia menyampaikan, terkait dengan ulah dokter itu, pihaknya akan melakukan kroscek ke dalam, dan apabila memang ditemukan kejanggalan, nanti akan ada tindakannya. (ant/akm)
Discussion about this post