KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkab PPU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Ibadurahman, tentang program peningkatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan insfrastruktur desa melalui pinjaman dan pembiayaan modal usaha dengan pola dana bergulir bunga hanya 2,5 persen.
Kerja sama kredit insfrastruktur dan permodalan usaha desa dengan Bank BRI ini digagas, dimana pemerintah daerah menyimpan dana pada Giro BRI dan memperoleh bunga 1 persen dari bunga pinjaman yang diberikan BRI kepada masyarakat sebesar 2,5 persen tersebut. Kemudian cicilan pinjaman dibayarkan menggunakan ADD dan dana masing-masing desa yang melakukan pinjaman dengan program utama kredit insfrastruktur dan permodalan usaha desa.
Disebutkan juga dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab PPU dengan Bank Ibadurahman meliputi program peningkatan UMKM, program kepemilikan alat pertanian (alsintan) dan program pelayanan dan pengelolaan tanah dan sarana produksi pertanian padi, jagung dan kedelai (pajale).
“Dapat dikatakan bunga 2,5 persen tersebut merupakan bunga terkecil di Indonesia yang pernah ada yang bertujuan untuk peningkatan pembangunan berbagai bidang khususnya di wilayah pedesaan yang ada,” kata Yusran usai penandatanganan kesepakatan tersebut, Kamis, (27/4).
Dikatakan dia, konsepnya jika satu desa sedang membutuhkan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan di desanya, sementara ADD yang mereka miliki tidak mencukupi, dalam kondisi tersebut desa dapat melakukan pinjaman kepada Bank BRI atau Ibadurahman dengan bunga hanya 2,5 persen saja.
“Bunga 2,5 persen tersebut sangat ringan. Kemudian dibayarkan dengan cara dicicil menggunakan ADD dan dana desa yang ada, pastilah sangat mudah. Yang jelas, kami ingin desa membangun percepatan akselerasi dengan cara seperti ini,” tambahnya.
Menurut Yusran Aspar gagasan ini merupakan hasil pemikiran yang memang patut diperhitungkan oleh daerah manapun khususnya di Kabupaten PPU. Dengan bunga yang sangat kecil, desa dapat melaksanakan pembangunan bagi daerahnya.
“Konsep pembangunan yang benar itu adalah membangun jangan dicicil namun pinjamanlah yang harusnya dicicil. Kami ingin desa membangun percepatan akselerasi dengan cara sepeti ini,” terangnya.
Dirinya meyakinkan, melalui konsep seperti ini, tidak perlu lagi ada tim yang turun ke lapangan atau menurunkan tim apraisal untuk melakukan pemantauan karena usulan dari desa telah disetujui oleh Badan Perencanaan Desa (BPD) kemudian diakomodir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD ), semua selesai.
“Jadi apa yang harus diragukan lagi, semua alurnya telah jelas dan tidak ada yang sulit dalam melaksanakannya. Karena persoalan insfrastruktur jalan di Kaltim, khususnya wilayah pedesaan merupakan persoalan nomor satu. Karena insfrastruktur jalan merupakan paktor penunjan utama demi percepatan pembangunan insfrastruktur lainnya,” pungkasnya. (adv/humas-ppu/hr)
Discussion about this post