KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemekaran merupakan salah cara untuk meningkatkan kesejahteraan warga, baik itu pemekaran desa, kecamatan kabupaten maupun provinsi. Dengan pemekaran, desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi akan memiliki otoritas sendiri dalam menentukan kebijakan pembangunan di masing-masing wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ini. Kecamatan ini rencananya akan dimekarkan, ditambah satu kecamatan baru dengan empat desa.
Untuk kecamatan akan dimekarkan kecamatan Terusan, sementara untuk desanya masing desa Pulau Kupang yang akan dipecah menjadi tiga desa masing-masing desa Tata Kramat, Desa Betawi Permai dan desa Sei Jangkit. Kemudian desa Tamban Luar akan dipecah jadi dua yaitu desa Purwodadi dan Tamban Luar, sedangkan Desa Sei jangkit akan dipecah menjadi desa Sei Jangkit dan jangkit Baru.
Sekretaris Kecamatan Bataguh Budi Kurniawan menjelaskan, wacana pemekaran desa dan kecamatan ini sebenarnya sudah lama muncul, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab dengan adanya pemekaran baik desa maupun kecamatan tentunya masing-masing desa dan kecamatan akan memiliki otoritas sendiri dalam menentukan kebijakan pembangunan di masing-masing wilayahnya.
“Intinya dengan pemekaran maka pembangunan akan dapat lebih ditingkatkan, apalagi saat ini desa sudah memiliki anggaran sendiri berupa ADD dan DD tentunya akan lebih efektif dan efesien dalam mennetukan kebijakan pembangunannya,” ujar Budi, Senin (1/5/2017).
Terpisah Kabag Adiministrasi Pemerintahan Kabupaten Kapuas Ferry Noah mengatakan, memang ada wacana pemekaran di sejumlah kecamatan, di antaranya kecamatan Mantangai akan dibagi menadi tiga kecamatan, masing-masing kecamatan Mantangai, Lamunti dan Moroi Raya.
“Tapi itu masih sebatas wacana saja, sebab untuk pemekaran kecamatan banyak aspek yang harus diperhitungkan, misalnya saja jumlah desa dan jumlah penduduknya,” papar Ferry. (nad)
Discussion about this post