KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kisah pembunuhan tragis terhadap Syawal alias Daya (50) memiliki banyak cerita karena di antaranya dirinya dan tersangka Dayat terdapat “hubungan asmara terlarang”. Cerita di atas panggung dangdut tak kalah membuat masyarakat tersenyum simpul meski akhirnya sedih atas tragedi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Barito Utara dari pengakuan tersangka, Dayat dan Samsul Bahri langsung naik ke atas panggung begitu sampai di arena dangdut di Desa Juking, Kelurahan Jambu. Menurut keterangan seorang pemilik salon yang merupakan sahabat Syawal kepada KALAMANTHANA, Dayat berjoget sambil memberikan saweran kepada penyanyi dangdut.
Selesai biduanita dangdut melantunkan lagu sekaligus mengakhiri joget Dayat dan Samsul, Syawal memanggil Dayat untuk turun panggung dengan cara melambaikan tangannya. Dayat langsung turun dan bertemu korban.
Saat itulah, Syawal langsung memarahi Dayat. “Kamu ini tidak bisa jaga perasaan saya. Saya cemburu. Saya pulang saja. Putus saja kita,” kata korban sebagaimana ditirukan Kapolres Barut, AKBP Tato Pamungkas di Muara Teweh, Senin (1/5/2017).
Dayat langsung meminta maaf. Dia mengaku khilaf. Dua langsung berjalan menuju sepeda motor Syawal dan mengambil badik yang dibawa korban sebelumnya.
“Dayat lalu mengiriskan badik tersebut ke tangan kiri bagian bawah dan bilang kepada korban, ‘lihat ini kalau tidak memaafkan saya, ini hasilnya’, sambil mengiris tangannya,” tambah Tato.
Syawal pun memaafkan Dayat sambil memeluknya. Dia pun mengajak Dayat dan Samsul pulang berboncengan tiga.
Di pertengahan Jalan Haji Koyem, tersangka Dayat (17) , melalui pesan pendek (SMS) mengetik dalam kolom pesan yang isinya: “tusuk saja bencong itu”. Ketikan itu diserahkan kepada Samsul yang membonceng di belakangnya. Samsul pun membalas dengan tulisan”Ok sip”.
Tersangka Dayat kemudian memberikan senjata tajam berupa badik kepada Samsul. “Setelah badik diterima, langsung saat itu juga tersangka Samsul menusukan badik tersebut ke arah leher sebelah kiri korban yang sedang menyetir kendaraan roda dua berboncengan bertiga,” ujar Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas di Muara Teweh, Senin (1/5/2017).
Akibat tikaman, mereka terjatuh dari kendaraan yang mereka tumpangi. Korban sempat lari, namun jatuh bangun. Di saat itu, tersangka Dayat memanggil Samsul untuk meminta badik. Dia mendatanggi korban dan langsung menusukan badik tersebut ke tubuh korban bagian dada lebih dari lima kali.
“Korban langsung tewes di tempat dan oleh kedua tersangka dibuang ke tebing jurang dengan cara diseret ke bawah sekitar 10 meter,” ujar Tato.
Para tersangka ini juga mengambil uang yang ada di saku korban sebanyak Rp 2,8 juta dan membawa kendaraan korban jenis Vario untuk digunakan kabur ke desa Sikui dan Desa Kandui.
Hanya sekitar lima jam setelah peristiwa terjadi, aparat Rekrim Polres Barut berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan. Keduanya adalah Hidayatullah Saleh alias Dayat dan Samsul Bahri alias Samsul.
Kedua tersangka pelaku pembunuhan itu kini sudah diamankan aparat Polres Barut. Dayat (18) adalah warga Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat. Pelaku ditangkap polisi di kawasan Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang. (atr)
Discussion about this post