KALAMANTHANA, Buntok – Pemalak bahan bakar minyak (BBM) sungai atau yang lebih dikenal dengan sebutan roundup berhasil diringkus aparat Polsek Kecamatan Dusun Utara (Dusut) pada Jumat lalu (28/17) lalu.
Jajaran Polsek Dusut berhasil mengamankan MO (46) salah seorang warga Dusun Mantarem RT 02, Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Kabupaten Barito Selatan. Pelaku yang diketahui saat ini menjabat selaku Sekretaris Dusun (Sekdus) ditangkap lantaran meminta minyak secara paksa kepada awak salah satu kapal yang melintas di daerah sungai Barito.
“Kita telah mengamankan pelaku pemalak (rundap) ini karena meminta minyak solar sebanyak lima liter di dalam dirijen secara paksa,” jelas Kapolsek Dusut Iptu Sugeng Riyadi kepada KALAMANTHANA, Senin (1/5/2017) didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mulyanto.
Dijelaskannya, pelaku yang merupakan sekdus tersebut melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan sebuah kelotok, untuk menyambangi kapal penarik tongkang bernama Patia 05 yang melintas di DAS Barito dan memintai awak kapal minyak secara paksa.
“Pelaku telah tertangkap tangan beserta barang bukti oleh anggota saat melakukan patroli air sehingga tak berkutik saat diringkus di atas kapal Patia 05,” terangnya.
Pelaku saat ini diamankan ke Mapolsek Dusut untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang sama dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Dusut.
“Kita mengimbau jangan ada lagi masyarakat yang naik-naik ke kapal untuk meminta atau memalak minyak. Kita akan tindak tegas bagi pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah Polsek Dusut,” tegas Kapolsek. (fik)
Discussion about this post