KALAMANTHANA, Penajam – DR, oknum pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, kini harus menjaga syahwat. Sebab, jika dia berbuat cabul lagi, statusnya sebagai aparatur sipil negara bakal dicabut alias dipecat.
DR adalah oknum pejabat Disdikpora yang membuat heboh Penajam Paser Utara belakangan ini. Ulahnya mencoba mencabuli seorang siswa kelas IX sebuah SMP di Kecamatan Penajam, membuatnya dilaporkan pihak Indah, sebut saja begitu nama siswi tersebut, ke Polres PPU.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU sudah menyiapkan sanksi berupa penurunan jabatan bagi DR. Tapi, itu hanyalah sanksi awal. Sebab, jika DR berulah lagi dan tak mampu mengendalikan dirinya, bukan tak mungkin sanksi yang lebih keras menimpanya.
Kepala BKD PPU, Surodal Santoso mengatakan sanksi yang dijatuhkan terhadap DR berdasarkan tahapan. Artinya, jika DR mencoba melakukan hal tersebut lagi atau sesuatu yang merusak citra aparatur sipil negara (ASN), tentu akan dilakukan pemecatan.
“Ini sesuai tahapan. Jika ia masih melakukan, tentu akan kami pecat. Insya Allah dalam minggu ini RD sudah kami turunkan dari jabatannya,” ujar Surodal kepada KALAMANTHANA, Selasa (2/5/2017).
BKD PPU tengah memproses kasus dugaan tindak asusila di bawah umur yang dilakukan DR tersebut. Prosesnya sudah berlangsung beberapa kali. BKD bahkan sudah sepakat untuk menjatuhkan sanksi administratif untuk DR.
Surodal mengatakan berdasarkan hasil rapat dan diskusikan dengan pimpinan bahwa DR akan dikenakan sanksi yakni diturunkan pangkatnya dari kepala seksi di Disdikpora PPU. “Kami sudah diskusikan bersama dengan pimpinan bahwa saudara DR akan diturunkan pangkatnya,” kata Surodal.
Ulah DR, memang keterlaluan. Indah, sebut saja seperti itu, siswa kelas IX sebuah SMP di Kecamatan Penajam yang jadi korban percobaan pencabulan oknum tersebut, akhirnya memilih meloncat dari sepeda motor DR.
Jamaludin, salah seorang kerabat Indah, menyebutkan kasus ini terungkap setelah gadis belia yang masih di bawah umur itu menceritakan percobaan pencabulan yang dilakukan DR terhadap dirinya. Saat itu, Indah pulang dari belajar kelompok di rumah temannya di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
“Percobaan pencabulan dilakukan DR di dekat sebuah showroom yang saat itu sepi tanpa ada penerangan. Sambil mengobrol, terduga mencolek-colek tangan korban, kemudian menggerayangi tubuh Indah, lantas korban memukul tangan DR,” tutur Jamaluddin.
Setelah itu, DR mengantar korban pulang dengan menggunakan sepeda motor. Masih penasaran, akal bulus DR muncul. Dia sempat menawari macam-macam dengan maksud mengajak korban ke rumahnya, tapi Indah menolak hingga akhirnya melompat dari sepeda motor dan berjalan kaki pulang ke rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Iswanto saat dikonfirmasi wartawan di Penajam, Rabu (26/4), membenarkan adanya laporan dari keluarga korban terkait upaya percobaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum pejabat Disdikpora.
Kepala Disdikpora Penajam Paser Utara, Marjani, membenarkan seorang oknum pejabat di dinasnya tersangkut kasus dugaan percobaan tindakan asusila terhadap seorang siswi.
“Saya turut prihatin dan sedih, namun hal ini sudah kami laporkan ke Wakil Bupati. Alangkah baiknya selaku pegawai, apalagi di lingkungan Dinas Pendidikan, berlatar belakang dari guru, semestinya berlaku mawas diri dan berhati-hati. Apapun alasannya, kita sebaiknya menjadi contoh di masyarakat,” ujar Murjani di Penajam, Rabu (26/4). (hr)
Discussion about this post