KALAMANTHANA,Muara Teweh – Rata-rata lembaga pemasyaratan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengalami kelebihan kapasitas (over capacity), termasuk Lapas Kelas IIB Muara Teweh. Kondisi ini diyakini jadi penyebab utama kerusuhan yang terjadi.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Muhammad Yahya kepada KALAMANTHANA, Senin (8/5/2017) menyebutkan dari 33 kantor wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia, hanya enam yang tak kelebihan penghuni. Selebihnya, overcrowded.
Di Lapas Kelas IIB Muara Teweh sendiri, kondisi serupa pun terjadi. Jumlah penghuni lapas tak sebanding dengan ketersediaan ruang berjeruji besi itu. Kapasitas lapas hanya cukup untuk 166 orang sehingga terjadi kelebihan beban sebanyak 100 orang.
“Jumlah penghuni lapas saat ini berjumlah 266 orang. Padahal, idealnya hanya 166 penghuni saja. Saat ini satu kamar dihuni sampai delapan orang,” ujarnya.
Untuk tahanan anak di bawah umur, disampaikan oleh Yahya, saat ini ada sebanyak empat orang dan ditempatkan pada ruang tahanan khusus anak.
Adapun yang mendominasi penghuni lapas sekarang ini napi narkoba. Jumlahnya tak kurang dari 65 persen. Selain itu ada pula tahanan tindak pidana korupsi dan pidana lainnya.
“Kami sudah mengusulkan penambahan kapasitas ruang tahanan untuk ditambahkan menjadi lantai dua karena untuk perluasan lahan kita tidak ada lagi,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post