KALAMANTHANA, Tanjung – Apes benar nasib RY (53), pegawai negeri sipil yang bertugas di Kabupaten Barito Selatan. Jauh-jauh ke Tabalong, dia justru diciduk aparat kepolisian. Pasalnya, dia tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Tabalong, Iptu Minggu Tampubolon di Tanjung, Selasa (9/5/2017) mengatakan, tersangka RY merupakan PNS dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Dia menyebutkan RY sehari-hari bekerja di Dinas Kehutanan di Buntok.
Dari tangan tersangka yang bekerja sebagai Polisi Kehutanan (Polhut) ini, polisi mengamankan 3,05 gram sabu-sabu.
Satuan Narkoba Polres Tabalong juga menangkap EF (29) karena diduga menjadi peranta antara tersangka dan pengedar yang saat ini masih buron.
Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Alberd mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pengedar atau penjual sabu yang dibeli oleh tersangka RY.
“Tersangka diduga hanya sebagai pemakai sedangkan pengedarnya masih dalam penyelidikan,” jelas Wildan.
Saat ini kedua tersangka RY maupun EF ditahan di Mapolres Tabalong untuk penyelidikan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post