KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD mengapresiasi sikap Pemprov Kalimantan Tengah yang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban perizinan di bidang pertambangan. Pasalnya, selama ini aktivitas pertambangan di Bumi Tambun Bungai ini, belum mampu secara signifikan meningkatan pendapatan daerah.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng Ade Supriyadi, upaya Pemprov Kalteng menertibkan perizinan di bidang pertambangan, baik itu galian C maupun pertambangan mineral batu bara di Kalteng ini patut didukung semua pihak.
Karena menurut dia, upaya yang dilakukan semata-mata dalam rangka menata seluruh perizinan yang ada, dalam rangka mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kalteng itu sendiri.
“Karena selama ini tidak mendapatkan kontribusi sama sekali. Kita apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang menertibkan tambang ini, galian C, tambang mineral batu bara, dalam rangka optimaliasi pendapatan daerah,” kata Ade di Palangka Raya, Selasa (9/5/2017).
Meski pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya menertibkan perizinan di bidang pertambangan, pihaknya dari DPRD Kalteng mengingatkan agar upaya penertiban itu harus dibarengi dengan kemudahan dan transparansi proses pemberian perizinan kepada masyarakat.
“Ini harus didukung, tetapi kita juga mengharapkan dibarengi dengan kemudahan dan transparansi proses pemberian izin. Harus mudah agar masyarakat masyarakat tidak kesulitan,” harapnya.
Dia mencontohkan di beberapa wilayah di Kalteng di daerah Jabren, ada perizinan masyarakat yang 2-3 tahun belum dikeluarkan. Berarti belum diterbitkannya perizinan itu karena ada masalah, mungkin saja berbagai persyaratannya belum lengkap.
“Masa perizinan yang belum lengkap sesuai peraturan perundang-undangan, dikeluarkan izinnya. Belum terbitnya perizinan tersebut berarti masih ada prosedur yang kurang lengkap. Saya sependapat kalau dulu tidak terbit ya diproses ulang. Diverifikasi ulang, diproses dari awal agar clear and clean proses pemberkasannya,” pungkas anggota Komisi D DPRD Kalteng ini. (ik)
Discussion about this post