KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penyelesaian masalah yang berlarut-larut di Perusahaan Besar Sawit (PBS) PT Multi Persada Gatra Megah (MPG) membuat anggota DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah berang. Legislator mengancam akan membuat Panitia Khusus (Pansus).
“Saya sangat trauma dengan perusahaan-perusahaan, jika selalu muncul masalah. Kalau memang masalah lahan dengan masyarakat masih belum selesai, kita buat Pansus saja,” kata anggota DPRD Barut Hasrat (Fraksi PAN), saat berlangsung rapat dengan pendapat (hearing) antara gabungan komisi DPRD dengan pemerintah dan PT MPG, Rabu (10/5/2107).
Adapun Kepala Desa Karamuan Sishankamrata mengatakan, masalah ganti rugi lahan belum ada yang diselesaikan. Sebab, sejak awal warga setuju dengan proses hibah, asalkan ada program plasma dan kemitraan. “Lahan memang dihibahkan, tetapi syaratnya masyarakat harus diperhatikan,” ujarnya.
Sedangkan Ketua BPD Pendreh Agus mengatakan, dirinya mendapatkan kuasa dari pemilik lahan bernama Amid Dahlan, agar pembebasan tanah seluas 40 hektare segera diselesaikan PT MPG. Pihak BPD bertindak sebagai mediator sehingga masalah ini bisa tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PT MPG Abidin menjelaskan, perusahaan telah membicarakan masalah lahan warga Pendreh dengan kuasa pemilik lahan. “Kami berupaya mencarikan solusi dan terus mencoba menyelesaikan. Pertemuan sudah digelar sejak minggu lalu,” katanya.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Barut Acep Tion dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Barut menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, masalah di Desa Pendreh segera diselesaikan pada akhir Mei 2017. Kedua, menyelesaikan ganti rugi lahan warga Desa Benao sampai Juni 2017 dan menyesuaikan program CD-CSR PT MPG dengan kebutuhan masyarakat. (mki)
Discussion about this post