KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tertangkapnya pelaku pencurian sekaligus penganiayaan keluarga Damang Pahandut, Palangka Raya, Marcos Tuwan, membuka jejak bagaimana peristiwa itu terjadi. Pelaku, ternyata, melakukan semuanya di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli menyebutkan tersangka pelaku adalah JIT. Sialnya, JIT adalah keponakan dari damang itu sendiri. Dia ditangkap di rumah Daniel, pamannya, di Jalan Samudin Aman 3 Kota Palangka Raya.
Dari pelaku pula, petugas kemudian mengetahui bagaimana kronologis peristiwa yang menghebohkan Kota Cantik itu terjadi. Tersangka mengaku melakukan pencurian itu karena kekurangan uang untuk membeli minuman keras.
Dalam keadaan mabuk, tersangka menyatakan tak tahu persis waktu terjadinya peristiwa itu. Yang dia ingat, dia bersaman temannya mendatangi rumah Marcos Tuwan dengan niat melakukan pencurian. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak terkunci.
Di kamar Albert, putra Marcos Tuwan, tersangka menemukan uang Rp2,7 juta. Uang tersebut ada di dalam tas yang terletak di bawah kasur.
“Saat hendak keluar dari kamar, Albert terbangun dan memberikan perlawanan. Saat itu kamar dalam kondisi gelap dan masih dalam kondisi mabuk, pelaku tidak menyadari telah melukai Albert, termasuk Retni Soulisa, istri Markos Tuwan menggunakan parang,” ujar Lili di Palangka Raya, Jumat (12/5/2017).
Setelah menggondol uang curian termasuk melukai Albert dan Retni, JIT kabur ke arah Jalan Dahlia, Cempaka, Seth Adji, dan tiba di rumah pamannya pukul 04.00 WIB.
Anehnya, ternyata uang tersebut urung dibelikan minuman keras. Pelaku, menurut Lili, malah mengaku menghabiskan uang tersebut membeli 5 gram emas di Jalan Jawa.
Peristiwa pencurian disertai penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/5) dinihari. Albert maupun Retni terpaksa mengalami perawatan di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, karena mengalami luka-luka di bagian kepala dan tangan. (dni)
Discussion about this post