KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sedikitnya sudah ada 40 desa dari 214 desa di wilayah Kabupaten Kapuas yang mengajukan mengajukan pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap pertama.
Ke-40 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Kapuas Kuala, Basarang dan Kapuas Hulu, sementara kecamatan lainnya masih belum mengajukan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Ibak melalui Kabid Pemerinatahan Desa dan Kelurahan Jhon Phita Kadang menjelaskan, jika dilihat dari jumlah desa yang ada di Kabupten Kapuas masih belum separo yang menhajukan pencairan ADD. Dia berharap dalam wsktu desa-desa yang belum mengajukan agar segera mengajukan.
Saat ini proses verifikasinya cukup dilakukan oleh kecamatan. Jika sudah keluar rekomendasi berarti berkas sudah di verifikasi dan PMD hanya tinggal melajutkan proses pencairannya.
“Saya berharap bagi desa-desa yang belum mengajukan pencairan agar segera mengajukannya sehingga proses pembangunan desa dapat segera dilaksanakan,” harap jhon Phita.
Terpisah Camat Kapuas Hulu Yan Miler mengatakan desa di Kecamatan Kapuas Hulu berjumlah 13 desa dan 12 desa di antaranya sudah mendapat rekomendasi pencairan ADD dari kecamatan. Sementara satu desa yaitu Desa Tumbang Puroh sedang melakukan peemilihan kepala desa melalui PSU yang akan di gelar pada (20/5) mendatang sehingga kadesnya belum ada dan belum bisa meminta rekomendasi.
“Mudah-mudahan PSU yang digelar nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga pemerintahan desa Tumbang Puroh dapat normal kembali,” pungkas Yan Miler. (nad)
Discussion about this post