KALAMANTHANA, Putussibau – Kalau sudah terpojok, apa saja bisa dilakukan seseorang, termasuk IJ alias Ozon (36). Oknum pegawai negeri sipil(PNS) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ini, nyaris nekad menelan sabu-sabu saat hendak ditangkap Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu.
“Tersangka mau menelan barang bukti, namun petugas sigap menyuruh tersangka untuk mengeluarkannya,” ujar Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Narkoba AKP Deni Gumelar di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (15/5/2017).
Penangkapan terhadap IJ, pria berusia 36 tahun itu, berlangsung pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 11.00 WIB. IJ dicokok di kediamannya di Jalan M Dahar, Kelurahan Putussibau Kota.
“Petugas menemukan satu paket diduga sabu-sabu, dua paket klip beling ukuran kecil dan tiga buah sedotan di rumah tersangka ketikan dilakukan penggeledahan,” katanya.
Menurut Deni, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Deni. (ik)
Discussion about this post