KALAMANTHANA, Penajam – Masjid Agung milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kilometer 09 Nipah-Nipah kini resmi digunakan. Tugas berikutnya adalah memakmurkannya.
Peresmian Masjid Agung ini ditandai dengan penandatanganan peresmian oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Rusmadi, Senin (15/5).
Masjid Agung yang telah diberi nama Masjid Al-Ikhlas ini perdananya sekaligus menjadi pusat lokasi pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-39 tingkat Provinsi Kaltim yang dilaksanakan 13-21 Mei 2017.
Usai penandatanganan peresmian masjid ini, Bupati PPU Yusran Aspar mengatakan bersyukur masjid yang merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten PPU ini kini telah diresmikan.
“Alhamdulillah masjid kita sudah selesai dikerjakan telah diresmikan dan kini dapat digunakan. Masjid Agung Al-Ikhlas ini merupakan masjid kita semua khususnya masyarakat PPU. Masjid ini tentunya juga menjadi kebanggaan kita, siapapun umat muslim dapat melaksanakan ibadah di dalamnya,” ujar Yusran.
Namun, kata Yusran Aspar, setelah Masjid Al-Ikhlas ini resmi digunakan, ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di Kabupaten PPU untuk memakmurkannya. Jangan sampai masjid semegah itu nantinya hanya menjadi latar belakang foto, menjadi objek wisata dan sebagainya yang pada akhirnya hanya akan mengurangi nilai-nilai dan fungsi masjid sesungguhnya.
“Jangan sampai masjid semegah dan sebesar ini ke depan sampai kekurangan jamaah. Inilah salah satu yang menjadi tanggung jawab besar kita semua sebagai masyarakat Kabupaten PPU untuk memakmurkannya,” pinta dia. (adv/humas-ppu/hr)
Discussion about this post