KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Taufik Nugraha mengaku dirinya merasa malu karena institusi dewan tidak mampu melindungi hajat hidup rakyat, khususnya para penambang tradisional asal Kecamatan Lahei.
“Saya malu, karena DPRD tidak mampu melindungi hajat hidup rakyat yang harus berjuang mati-matian hanya demi sesuap nasi. Saya sering ke desa dan kecamatan, secara tidak sengaja melihat di bawah tudung nasi penduduk, hanya ada nasi dan pucuk jawau (bahasa daerah untuk daun singkong),” kata Taufik di hadapan 10 rekan anggota dewan, serta 44 perwakilan eksekutif, perwira Polres Barut, dan penambang tradisional asal Lahei di gedung DPRD, Senin (22/5/2017).
Taufik menambahkan, fenomena warga hanya makan nasi dengan lauk daun singkong bukan hanya terjadi di desa dan kecamatan, tetapi juga terjadi di Muara Teweh, ibukota Kabupaten Barut. “Yang terjadi di Lahei hanya sebagian. Di tempat lain di Barut juga banyak warga hidup susah, karena tidak bekerja. Saya tahu hal ini, sebab saya punya banyak saudara yang mengalami kesulitan hidup,” ujarnya.
Taufik berjanji kepada para penambang emas asal Lahei, pihak dewan segera mengundang bupati dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya untuk membicarakan masalah penambang tradisional, supaya para penambang tidak merasa takut dan was-was, karena selalu dinilai illegal.
Seperti diketahui, seratusan penambang asal Kecamatan Lahei, ngeluruk ke kantor DPRD Barut, Senin (22/5/2017), mulai pukul 09.30 WIB. Mereka datang untuk meminta keadilan, soal status tambang yang dikerjakannya.
“Kami datang hanya untuk meminta keadilan dan kebijakan dari Pemkab Barut. Tujuan ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada para anggota dewan. Kami tidak mau dicap sebagai penambang liar. Tujuan ke sini untuk mengadu nasib, karena kami merasa was-was,” kata Koordinator Penambang Ali Suparjan di halaman gedung DPRD.
Para penambang datang ke gedung DPRD sambil membawa beberapa poster. Antara lain bertuliskan “Para penambang Lahei tidak mau disebut sebagai penambang liar”. Ada pula lainnya “Masyarakat Sejahtera, Kecamatan Lahei Aman, Barito Utara Jaya”.
Sempat terjadi dialog antara Kasat Bimas Polres Barut AKP Eko Agus P dengan para penambang, seputar jumlah perwakilan yang akan masuk ke ruang pertemuan. Dewan menyiapkan tempat untuk 15 orang, tetapi para petambang minta 30 orang perwakilan boleh masuk ke dalam.
Akhirnya setelah Wakil Ketua DPRD Acep Tion menemui para penambang, kedua pihak sepakat sebanyak 20 perwakilan boleh masuk untuk melakukan pembicaraan dengan anggota dewan. “Nanti di dalam, kita bisa bicarakan semua masalah yang menyangkut para penambang,” saran Acep.
Guna menjaga situasi selama aksi demo berlangsung, Polres Barut menurunkan 121 personil, terdiri atas Sabhara dan Peleton Kerangka Polres Barut. Para personil ini juga dilengkapi dengan sebuah unit water canon yang diparkir di samping gedung DPRD. Pengamanan Polres dipimpin Kabag Ops Kompol RAS Yudhapati didampingi Kapolsek Teweh Tengah Kompol Januar Kencana dan Kasat Bimas AKP Eko Agus P. (mki)
Discussion about this post