KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri (Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa) yang terkenal vokal, kembali angkat bicara. Kali ini dia berpendapat masalah tambang muncul karena kecemburuan sosial.
“Saya menilai dari perspektif lain. Warga penambang asal Kecamatan Lahei melakukan demo karena kecemburuan sosial. Perusahaan tambang besar, perusahaan sawit besar, dan perusahaan kayu besar dibiarkan saja, padahal merusak alam secara masif. Tetapi usaha masyarakat kecil dihentikan dengan alasan penertiban,” katanya kepada KALAMANTHANA, Rabu (24/5/2017).
Tajeri menegaskan, jika membandingkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan besar dengan pelanggaran usaha masyarakat kecil, jelas akan terlihat siapa yang kerap menerabas aturan. Contohnya? “Kita lihat saja dengan mata telanjang bagaimana kubangan-kubangan raksasa bekas tambang di Barut dibiarkan menganga. Ke mana larinya dana reklamasi,” ujarnya setengah bertanya.
Guna mengatasi kecemburuan sosial, kata politisi Gerindra ini, tidak ada cara lain kecuali penegakan hukum dan aturan tanpa padang bulu. Kemudian pemerintah harus mau bekerja keras menyediakan dan menciptakan lapangan kerja sehingga masyarakat punya alternatif dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Tajeri mengingatkan, perusahaan juga punya tanggung jawab moral untuk meningkatkan kehidupan masyarakat sekitarnya melalui dana CSR dan CD. Perusahaan jangan hanya berpikir mengeruk kekayaan alam sampai habis, namun melupakan warga sekelilingnya. “Kita lihat banyak contoh masalah sosial karena adanya kesenjangan. Masalah penambang tradisional itu jelas berkelindan dengan dimensi ekonomi, hukum, dan politik,” sebut pria yang juga sedang digadang-gadang menjadi salah satu calon Bupati Barut periode 2018-2023 ini. (mki)
Discussion about this post