KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kerja sama percepatan pembangunan daerah dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama antar kedua daerah oleh Bupati PPU, Yusran Aspar dan Bupari Kubar, FX. Yapan, Rabu, (24/5) di Gedung Pertemuan Kubar.
Disebutkan dalam dokumen perjanjian tersebut bahwa kerja sama dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pembangunan perekonomian dan kualitas kesejahteraan masyarakat di kedua daerah dengan objek dan ruang lingkup masing-masing bidang insfrastruktur, bidang ekonomi, kebudayaan dan pariwisata dan persoalan tata batas wilaya antar daerah.
Selain itu kerja sama dilaksanakan untuk menciptakan keterpaduan pembangunan antar daerah dan untuk mewujudkan efesiensi, efektivitas dan sinergitas pembangunan pelayanan kepada masyarakat serta pemanfaatan sumberdaya yang ada.
Dalam sambutannya, Yusran Aspar mengatakan, kerja sama antar daerah itu sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan kedua daerah. Karena menurutnya, tanpa bantuan atau kerja sama yang terjalin dengan daerah lain, satu daerah menjadi lambat berkembang. Salah satunya yang sangat diharapkan di Kaltim saat ini adalah kerja sama dalam bidang insfrastruktur jalan lintas Kaltim sebagai penunjang pembangunan insfrastruktur lainnya.
Dikatakan dia, pada awal kepemimpinannya sebagai Bupati PPU periode pertama dulu, dirinya sempat menggagas pembangunan jalan Trans Kaltim di antaranya jalan di wilayah Kelurahan Sotek menuju wilayah Bongan yang salah satunya merupakan jalan pendekat menuju Kabupaten Kutai Barat. Namun lanjutnya, pembangunan jalan tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga kebijakan daerah sangat terbatas didalamnya.
“Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu sarana terpenting dalam menunjang sektor pembangunan lainnya. Dapat kita saksikan bahwa negara-negara maju selalu memprioritaskan sektor insfrastruktur jalan mereka. Bayangkan jika kondisi jalan di Kaltim baik, PPU-Kubar hanya cukup ditempuh dengan waktu tiga jam perjalanan darat. Padahal selama ini kita harus menghabiskan waktu berjam-jam menuju ke sana,” kata dia.
Namun perjuangan tersebut, kata dia, tentunya tidak berhenti sampai di situ. Jika dirinya kelak dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Kaltim, pastilah pembangunan insfrastruktur jalan lintas Kaltim ini akan menjadi program prioritas yang harus tercapai.
“Pembangunan inilah cita-cita kami yang hingga saat ini belum dapat diwujudkan di Kaltim,” ujarnya.
Selain itu, melalui kerja sama ini, kata Yusran, diharapkan akan memberikan kemajuan-kemajuan bagi kedua daerah, baik PPU maupun Kubar yang salah satunya adalah dalam bidang pembangunan insfrastruktur jalan yang menghubngkan bagi kedua daerah ini.
“Semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik sesuai apa yang kita harapkan. Sehingga pada akhirnya akan memberikan nilai positif tentunya kemajuan bagi kedua daerah,” harap Yusran Aspar.
Sementara itu dalam arahannya Bupati Kubar, FX Yapan mengatakan menyambut baik kesepakatan kerja sama tersebut. Dia mengatakan, sesungguhnya Kubar dan PPU tidak terlalu berjauhan. Hanya saja, kata dia, kondisi insfrastruktur jalanlah yang menjadi persoalan bagi masyarakat selama ini.
“Kabupaten Kubar banyak memiliki kekayaan alam yang potensial, tujuan wisata menarik, begitu juga yang dimiliki oleh Kabupaten PPU. Jika kondisi insfrastruktur jalan yang baik dan menunjang, pastilah kedua daerah ini dapat saling mengunjungi tanpa harus mengeluarkan biaya yang beasar,” kata Yapan.
Dalam kesempatan itu, Yapan juga banyak memperkenalkan berbagai perihal tentang daerah mereka. Kabupaten yang kini telah berusia 18 tahun itu, kata Yapan, saat ini terus melaksanakan pembangunan di berbagai bidang karena kata dia, Kabupaten Kubar juga merupakan kabupaten yang masih muda setara dengan PPU.
“Kami berharap, jalinan kerja sama antar kedua daerah ini akan memberikan kemajuan pembangunan khususnya pada bidang pereknomian daerah, bidang kebudayaan dan pariwisata serta perbaikan tentang tata batas antar kedua daerah ini,” jelasnya. (adv/humas-ppu/hr)
Discussion about this post