KALAMANTHANA, Buntok – Mulai sekarang, Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir sudah bisa sepenuhnya berkantor di Kantor Bupati Barito Selatan. Dia sudah menerima peralihan tugas itu dari Pejabat Bupati Mugeni.
Serah terima jabatan Bupati Barsel itu berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Jumat (26/5/2017).
Serah terima jabatan sendiri berlangsung dalam suasana yang khidmat. Di hadapan anggota DPRD Barsel, Eddy Raya-Aty Djoedir menandatangani dokumen serah terima jabatan dari Mugeni.
Agenda serah terima sendiri dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, dan tamu undangan lainnya. Sejumlah masyarakat Barsel dari berbagai elemen juga menghadiri dan mengikuti jalannya proses serah terima di Graha Paripurna itu.
Eddy Raya-Aty Djoedir sebelumnya sudah dilantik sebagai Bupati-Wabup Barsel pada Senin (22/5) oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, atas nama Menteri Dalam Negeri di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Pelantikan itu bersamaan dengan Bupati-Wabup Kotawaringin Barat, Nurhidayah-Ahmad Riansyah.
Eddy Raya-Aty Djoedir memenangkan Pilkada Barsel 2017 setelah diusung koalisi besar sejumlah partai politik di antaranya Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Gerindra, dan PKS. Mereka mengungguli calon pertahana Farid Yusran yang berpasangan dengan Soekanto yang diusung PDI Perjuangan.
Bagi Eddy Raya, ini adalah kemenangan yang tertunda karena lima tahun sebelumnya dia juga mengikuti Pilkada Barsel dan kalah dari Farid Yusran. Saat itu, Farid berpasangan dengan Aty Djoedir yang kini berbalik berpasangan dengan Eddy Raya.
Bagi Aty Djoedir, dengan demikian, dia berhasil mempertahankan kursi Wakil Bupati Barsel meski dengan bupati berbeda yang menghasilkan kontradiktif pentas demokrasi di Barsel tersebut. (fik)
Discussion about this post