KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rencana penambahan warga trans di SP2 dan SP 3 Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung sebanyak 200 kepala keluarga, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan. Kabarnya, masing-masing dipungut sebesar Rp 2 juta dengan dalih uang pendaftaran.
Permainan oknum calo ini sudah sampai ke telinga Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Sukiran. Dirinya berjanji akan menyelidikinya sampai oknum pelakunya tertangkap.
“Perbuatan ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat. Saya berjanji bila pelakunyatertangkap akan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum,” tegas Sukiran, Senin (29/5/2017) di Kuala Kapuas.
Dikatakan apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan. “Mudah-mudahan masalah ini tidak melibatkan orang dalam,” harapnya.
Dan bila nantinya terbukti ada orang dalam yang ikut bermain, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
“Dalam hal ini saya tidak main-main. Bila nantinya dalam kasus ini ada orang dalam yang terlibat, maka saya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ucap Sukiran.
Padahal, tambahnya, kegiatan penambahan warga transmigrasi itu baru wacana saja dan belum ada tanda-tanda untuk ditindak lanjuti. (nad)
Discussion about this post