KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sudah lebih separo dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mengajukan pencairan alokasi dana desa (ADD). Tapi, baru 36 desa saja yang mengajukan pencairan dana desa (DD).
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kapuas, Ibak, melalui Kabid Pemdes dan Kelurahan, Jhon Pita Kadang, menyebutkan dari data yang ada, sudah 118 dari 214 desa yang ada mengajukan pencairan ADD.
Jhon mengejelaskan,pihaknya berharap sebelum bulan September semua desa sudah harus mengajukan pencairan ADD. Sebab di bulan oktober sudah harus menyampaikan laporan realisasi anggaran yang sudah digunakan.
“Kami berharap di bulan September semua desa sudah harus melakukan pencairan ADD, sebab di bulan Oktober semua desa sudah harus menyampaikan realisasi anggaran ADD yang sudah dipergunakan,” ujar Jhon Phita di Kuala Kapuas, Senin (29/5/2017).
Total anggaran ADD tahun ini berjumlah Rp99.644.343.000, sementara anggaran DD berjumlah Rp 166.874.003.000. Realisasi anggaran ADD sudah terserap lebih dari 60 persen.
Sementara untuk anggaran DD masih tergolong kecil karena yang mengajukan baru 36 dari 214 desa yang ada. Namun demikian, pihaknya berharap serapan anggaran bisa selesai 100 persen sebelun akhir 2017 ini.
Untuk ADD sendiri digunakan untuk gaji/honor perangkat desa mulai dari RT, RW dan perangkat desa lainnya, sisanya baru digunakan untuk pembangunan infastruktur, kalu sisa anggaran masih ada.
Sementara untuk anggaran DD sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa yang diperlukan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat oleh kepala desa.
“Saya berharap serapan ADD maupun DD dapat terserap semuannya sehingga pembangunan infrastruktur desa dapat diselesaikan sesuai rencana yang dibuatnya,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post