KALAMANTHANA, Palangka Raya – Masih banyak produk kedaluarsa beredar. Tentu saja, kondisi ini merugikan masyarakat konsumen. DPRD Kalimantan Tengah pun minta pemerintah turun tangan dengan cara memperketat pengawasan.
Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton mengatakan, dalam upaya melindungi hak-hak konsumen terhadap segala jenis bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan, menjual makanan kedaluwarsa, dan tindakan lainnya yang dapat merugikan konsumen, terlebih lagi hal tersebut dengan sengaja dilakukan di hari-hari tertentu seperti hari besar agama khususnya bulan Ramadan dan Idul Fitri, di mana pemerintah wajib melakukan pengawasan yang ketat.
Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng melalui instansi terkait diminta tidak segan-segan menindak tegas para pelaku yang sengaja melakukan hal itu. Apapun risiko yang didapat, itu merupakan kewajiban instansi pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan, dan bukan hanya kewajiban dari konsumen saja untuk melakukan pemeriksaan waktu kedaluwarsa produk sebelum dibeli.
“Yang pertama melakukan itu semua adalah si penjual atau pedagang untuk memastikan barang yang dijualnya masih layak dikonsumsi apa tidak. Kedua adalah petugas atau tim pemeriksa serta melakukan pengawasan secara intensif, apalagi seperti sekarang ini di bulan Ramadan,” kata Borak di Palangka Raya, Selasa (30/5/2017).
Borak berharap, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, tidak hanya hari-hari tertentu saja, tetapi dilakukan secara rutin. Hal itu untuk memastikan agar seluruh produk yang dipasarkan kepada konsumen, baik itu makanan, obat-obatan dan lainnya tetap layak dikonsumsi.
Dijelaskan, pengawasan juga harus dilakukan pada obat-obatan yang beredar di pasaran, bukan hanya sekadar bahan makanan. “Makanya pelaku harus ditindak. Itu menurut saya. Salah satu contoh sederhananya saja. Ketika orang di rumah sakit, terdeteksi penyakit A, kemudian terapinya dengan dokter, orang yang sakit ini harus beli obat C, datanglah ke toko obat untuk beli obat C ini. Ternyata obat C yang dibeli ini tadi tidak menyembuhkan karena palsu,” terang legislator senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia menilai tentunya hal itu sebuah kejahatan besar, jika ada obat-obatan yang dipasarkan ternyata kedaluarsa sehingga mengancam jiwa orang lain atau konsumen. “Itu sangat berbahaya bagi orang lain. Dokternya sudah benar, obatnya sudah benar. Tapi ketika beli di toko obat yang dijual salah, dan kejadian ini sering terjadi di Indonesia, belum lagi kasus terhadap bahan makanan,” kata Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng IV, yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan ini. (ik)
Discussion about this post