KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seminggu setelah aksi demo penambang tradisional Kecamatan Lahei, DPRD Kabupaten Barito Utara meneruskan aspirasi masyarakat dengan meminta kajian dari pihak Pemprov Kalteng. Sebanyak 13 anggota dewan mendatangi kantor gubernur.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Barut Henny Rosgiaty Rusli mengatakan, kunjungan kerja ke kantor Gubernur Kalteng bertujuan mencari penyelesaian terhadap tuntutan para penambang tradisional asal Kecamatan Lahei, seperti telah disampaikan pada 22 Mei 2017 di gedung DPRD Barut.
Rombongan DPRD Barut, lanjut Henny, ingin mendapatkan solusi penyelesaian tambang tradisional. Rombongan DPRD disertai Asisten I dan II Sekda Barut, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabag Hukum Setda, Kabag Ekonomi Setda, dan Camat Lahei.
Kunjungan kerja mencari solusi bagi para penambang tradisional berlangsung sejak 29 Mei hingga 1 Juni 2017. “Kita tidak mau nasib para penambang tradisional, baik emas ataupun galian C, selalu dihantui kecemasan dan ketakutan. Harus ada kepastian hukum bagi mereka,” ujar legislator asal PDIP ini, Rabu (31/05/2017).
Seperti diketahui, saat 15 orang perwakilan penambang bertemu anggota DPRD, eksekutif dan Polres Barut menyimpulkan tiga hal. Pertama, rapat akan dijadwalkan kembali setelah konsultasi ke provinsi. Kedua, Pemkab Barut dan DPRD akan mencari solusi tentang perijinan tambang rakyat. Ketiga, Pemkab dan DPRD melakukan koordinasi atau rapat kerja kepada Gubernur Kalteng. (mki)
Discussion about this post