KALAMANTHANA, Penajam – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timurmenetapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai salah satu kabupaten di Kaltim yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim Dori Santosa di Ruang Pertemuan Gedung Perwakilan BPK RI Kaltim, pada acara penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kaltim, Selasa (30/05/17).
Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan langsung kepada Bupati PPU Yusran Aspar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Nanang Ali, untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja, pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dori Santosa menyampaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, sebagian besar penyusunan laporan keuangan pemerintah kab/kota se-Kaltim tahun 2016 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Dori menambahkan, besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pimpinan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“BPK juga mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” jelas Dori.
Keberhasilan Pemkab PPU untuk pertama kalinya meraih opini WTP patut diapresiasi. Sebab, sebagian daerah lain yang mengaku paling transparan dan akuntabel seperti DKI Jakarta, hanya meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP), opini yang sudah diperoleh PPU tahun lalu dan berhasil ditingkatkan pada kali ini. (adv/humas-ppu/hr)
Discussion about this post