KALAMANTHANA, Sampit – Proses domestik rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kotawaringin Utara sebentar lagi bisa dikebut. Pasalnya, bakal ada anggaran khusus dari dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebenarnya, anggaran Pemkab Kotim untuk pembiayan pemekaran Kabupaten Kotara sudah bergulir. Hanya saja, bentuknya adalah dalam dana hibah. Dana tersebut tak bisa terserap dan digunakan karena terbenturan aturan.
“Tahun ini akan kita upayakan anggaran melalui APBD Perubahan 2017 dan tidak lagi dalam bentuk dana hibah. Akan diubah melalui pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur,” ujar Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli di Sampit, Senin (6/6/2017)/
Jhon mengaku optimis anggaran untuk pemekaran Kotara dapat terpenuhi, sebab sebelumnya telah dianggarkan hanya tidak dapat terserap.
Proses pembentukan Kotara terus berjalan, bahkan telah dalam skala prioritas pemerintah pusat. Jhon mengungkapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi di pemerintah pusat akan dibahas rancangan undang-undang pemekaran oleh DPR RI dan dalam RUU itu Kotara masuk dalam skala prioritas.
Dengan masuknya dalam RUU maka peluang pemekaran Kotara sangat besar untuk bisa terwujud. “Saya lihat tidak ada kendala, bahkan sudah ada jaminan jika pemekaran Kotara masuk dalam skala prioritas,” terangnya.
Jhon mengatakan Kabupaten Kotawaringin Timur sudah layak untuk dimekarkan, hal itu dapat dilihat dari segi ekonomi, jumlah penduduk serta luasan wilayah. Sebelum resmi menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara, statusnya akan menjadi kabupaten persiapan selama tiga tahun dan selama itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten induk.
“Saya yakin selama tiga tahun itu wilayah utara akan cepat berkembang sebab dari beberapa kajian pun sudah dinilai sangat layak,” jelasnya. (joe)
Discussion about this post