KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rupanya, bukan hanya Komisi A DPRD Kalimantan Tengah yang melawat ke Surabaya, Jawa Timur. Komisi D pun datang pada saat bersamaan. Sasarannya beda: Komisi D datang mengkaji banding cara Pemprov Jatim menangani kawasan kumuh dan pesisir serta meningkatkan kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah yang baru.
Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng Jimin, Rabu (7/6/2017), mengatakan pihaknya terkejut dengan perubahan wilayah Kenjeran Kota Surabaya yang sebelumnya kawasan padat penduduk dan sangat kumuh, namun sekarang justru sangat tertata dengan baik bahkan menjadi objek wisata.
“Setelah kita gali kenapa begitu bagus pengembangan wilayah itulah, ternyata sinergitas Pemprov Jatim dan Pemerintah Kota Surabaya sangat baik, sehingga berhasil mengubah kawasan yang awalnya kumuh menjadi salah satu ikon wisata,” tambahnya.
Selain mengkaji banding pengembangan kawasan yang sebelumnya kumuh, Komisi D DPRD Kalteng juga menggali pengoptimalan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) baru, khususnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK).
Jimin mengatakan Pemprov Kalimantan Tengah sekarang ini memiliki sejumlah SOPD baru, sehingga kalangan DPRD Kalteng perlu memahami apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsinya agar mempermudah penyusunan anggaran di tahun 2018.
“Kita mengakui belum terlalu tahu banyak tentang SOPD baru yang ada di Kalteng. Jadi ya memang sangat penting kita mengkaji banding dengan provinsi lain, khususnya Pemprov Jatim yang sudah menjalankannya. Ini juga demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” kata Jimin. (ik)
Discussion about this post