KALAMANTHANA, Palangka Raya – Menerima surat pemberhentiannya sebagai Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie pasrah. Dia menerima secara ikhlas pemberhentian tersebut.
Sikap tersebutlah yang diapresiasi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Sugianto menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Yantenglie itu di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (7/6/2017).
Menurut Sugianto, jika ada gugatan secara hukum terkait pemberhentian tersebut, silahkan saja ditempuh. Hanya, dia menyarankan semuanya hendaknya berlandaskan pada pemikiran untuk kebaikan Katingan secara bersama.
“Setelah ini, rencananya malam ini Wakil Bupati Katingan Sakariyas akan dipanggil ke rumah jabatan gubernur,”katanya.
Pemanggilan ini dilakukan Gubernur Kalteng untuk menyerahkan surat Mendagri yang mengangkat Sakariyas sebagai Plt Bupati Katingan untuk menggantikan Yantengli.
Orang nomor satu di provinsi Bumi Tambun Bungai ini mengatakan surat pemberhentian Yantenglie dari Bupati Katingan yang kemudian mengangkat Sakariyas menjadi Plt Bupati diserahkan Mendagri per 26 Mei 2017.
Sugianto pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Katingan agar tidak perlu berdemonstrasi dan dapat menerima pemberhentian Yantengli, ataupun mengadakan pesta rakyat menyambut Sakariyas diangkat menjadi Plt Bupati Katingan.
“Semua harus legawa agar kondisi Provinsi Kalimantan Tengah tetap kondusif. Sebab, dengan suasana kondusif lah pembangunan dapat terlaksanak secara cepat dan optimal sesuai yang dicita-citakan,” katanya. (rs)
Discussion about this post