KALAMANTHANA, Penajam – Dari mana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencari dana untuk membayar gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara setempat? Ini pertanyaan yang membuat pusing pejabat Pemkab PPU saat ini.
Pemkab PPU sudah berhitung, untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14 kepada aparatur sipil negara, mereka membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar. Anggaran yang tak sedikit mengingat Pemkab PPU sejak pertengahan tahun lalu mengalami kesulitan keuangan.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyebutkan pada 2017 ini, PNS atau ASN di lingkungan Kabupaten PPPU akan menerima gaji ke-13 dan 14 sebagai pengganti tunjangan hari raya. Anggaran untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14 itu bersumber dari APBD 2017.
“Besaran gaji 13 dan 14 yang akan dibayarkan pemerintah kabupaten itu disesuaikan gaji pokok masing-masing pegawai,” jelas Tohar.
Tohar menyebutkan Dana Alokasi Umum atau DAU sekitar Rp200 miliar yang telah diterima pemerintah kabupaten, sudah direncanakan untuk belanja normatif pegawai.
Persoalan serupa sebenarnya juga dihadapi Pemkab PPU pada tahun lalu. Saat itu, karena keuangan yang menipis, mereka harus menunggu dana dari pemerintah pusat untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14. (ik)
Discussion about this post