KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gelombang kecaman anggota DPRD Kalimantan Tengah terhadap sikap abai PT Sinar Usaha Sejati yang membangun rel kereta api dari Gunung Mas ke Katingan, terus bermunculan. Kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Abdul Razak.
Razak menegaskan bahwa penegakan aturan berada di atas segalanya. Jadi, meskipun pembangunan yang dilakukan bertujuan baik, apalagi melanggar aturan, tetap berbahaya dan memunculkan preseden buruk di kemudian hari.
“Membangun itu ada aturannya. Ikutilah aturan yang ada. Menurut saya kurang pas jika pembangunan (rel) kereta api itu dipaksakan terus berjalan. Kalau memang ada kelengkapan persyaratan yang kurang, seharusnya dilengkapi terlebih dahulu,” ujar mantan Ketua DPD Partai Golkar Kalteng ini di Palangka Raya.
Razak mengakui pembangunan rel kereta api bagi provinsi Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Hanya, kebutuhan pembangunan tersebut bukan berarti mengorbankan peraturan.
Dia juga mengatakan wajar apabila ada usulan dari kalangan DPRD Kalteng untuk memanggil dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT SUS selaku pemilik rel kereta api Katingan-Gunung Mas itu, agar berbagai informasi dapat disinkronkan.
“Pemanggilan itu untuk memperjelas apa saja yang telah dilakukan. Mengenai apakah nanti akan dipanggil, kita masih perlu membicarakan di tingkat DPRD Kalteng. Intinya, kita tidak ingin pembangunan melanggar aturan, dampaknya tidak baik di kemudian hari,” kata Razak.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Punding LAH Bangkan meminta aparat Penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera menindak PT SUS yang terkesan mengacuhkan perintah Gubernur Sugianto Sabran.
Dia mengatakan Gubernur sudah sangat jelas memerintahkan agar PT SUS menghentikan sementara waktu pengerjaan pembangunan rel kereta api khusus pengangkut batubara dari Kabupaten Katingan hingga Gunung Mas itu.
“Apabila tidak dilakukan penindakan, dapat menimbulkan dampak negatif. Di mana sejumlah elemen masyarakat akan beranggapan tidak apa-apa melanggar hukum sepanjang untuk pembangunan,” kata Punding. (ik)
Discussion about this post