KALAMANTHANA, Muara Teweh – Habisnya anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, saat memasuki triwulan II tahun anggaran 2017 mengundang perhatian khalayak. Para netizen ikut memberikan tanggapan, sekaligus solusi supaya permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Salah satunya warga bernama Acong Barito dalam laman facebook mengatakan, dalam era otonomi daerah seperti sekarang, seharusnya semua lembaga dan badan pemerintah diberi target meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Sebab, tanpa target, maka akan terjadi perang anggaran. Sedikit tidak adil, kalau hanya komentar dari luar, tanpa melihat apa yang terjadi di DPRD,” ujarnya.
Acong mengibaratkan secara ringkas ibarat hitung dagang, kendati dalam praktik pemerintahan dan pembangunan tidak persis sama. “Berapa biaya dan hasilnya apa. Kalau tidak ada hasil, maka harus ikhlas jika suatu kegiatan dicoret dari anggaran,” katanya.
Menurut Acong, menghitung hasil kerja (output) DPRD bukan dari berapa duit yang dihemat, karena ini salah kaprah. Produk DPRD adalah regulasi, maka yang dapat dihitung adalah berapa dampak kenaikan PAD Barut sebagai hasil dari regulasi berupa Perda.
Jika belum ada regulasi, lanjut Acong, yang berdampak pada peningkatan PAD, mudah dianalisa bahwa selama ini kegiatan DPRD hanya berupa seremonial belaka. Padahal bimbingan teknis (Bimtek), studi banding, kunjungan kerja (kunker), dan sejenisnya merupakan upaya menambah wawasan anggota dewan untuk mengemban amanah dan meningkatkan kinerja.
Lalu, siapa yang bisa menghitung kinerja dewan? Acong mengembalikan pada peraturan dan tata tertib dewan. Tetapi terbuka pula kemungkinan melibatkan masyarakat dan pemerintah melalui suatu forum yang bisa digagas oleh DPRD.
Anggota DPRD Barut Henny Rosgiaty Rusli (Fraksi PDI Perjuangan) mengatakan, pihaknya berterima kasih atas komentar masyarakat. Tetapi pihak luar harus tahu apa yang sebenarnya terjadi, karena anggaran DPRD telah dipangkas demi penghematan keuangan daerah. “Boleh dicek dan dibandingkan dengan anggaran DPRD lain. Daerah lain, bimtek sampai delapan kali,” ujarnya.
Henny menambahkan, DPRD sesuai dengan tupoksi harus memperjuangkan dan menyuarakan kepentingan rakyat. Biasanya melalui koordinasi dan konsultasi. Seperti mendatangi kementerian untuk masalah pertambangan rakyat, masalah Perda, dan hajat hidup rakyat lainnya. Kemudian membuat kesimpulan dan dokumentasi sebagai tanda DPRD memang melayani kepentingan rakyat.
“Dalam pembahasan Perda, DPRD perlu konsultasi dan koordinasi, mengingat latar belakang pendidikan anggota DPRD berbeda-beda. Juga untuk penyempurnaan Raperda menjadi Perda, karena Perda itu untuk kebutuhan orang banyak. Saat reses, kami harus naik speedboat mengunjungi masyarakat sampai wilayah terjauh, tanpa mengenal waktu,” sebutnya. (mki) |
Discussion about this post