KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perintah Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, seperti dianggap angin lalu oleh PT Sinar Usaha Sejati. Informasi yang masuk ke DPRD Kalteng, perusahaan itu tetap melakukan pengerjaan pembangunan rel kereta api. Kenapa polisi tidak bertindak?
Adalah anggota DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, yang mendesak aparat penegak hukum segera menindak PT Sinar Usaha Sejati (SUS). Dia minta kepolisian maupun kejaksaan mengambil tindakan karena PT SUS terkesan mengabaikan perintah Gubernur Sugianto.
Sugianto sudah sangat jelas memerintahkan agar PT SUS menghentikan sementara waktu pengerjaan pembangunan rel kereta api khusus pengangkut batu bara dari Kabupaten Katingan hingga Gunung Mas.
“Sementara informasi yang diterima DPRD Kalteng dari sejumlah pihak, ternyata PT SUS masih tetap melakukan pengerjaan. Ini membuktikan bahwa perintah Gubernur tidak dipatuhi. Seharusnya aparat penegak hukum segera bertindak,” tambahnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng ini mengaku khawatir apabila tidak dilakukan penindakan, dapat menimbulkan dampak negatif. Di mana sejumlah elemen masyarakat akan beranggapan tidak apa-apa melanggar hukum sepanjang untuk pembangunan.
Dia mengatakan perintah memberhentikan sementara waktu pembangunan kereta api Katingan-Gumas itu landasannya sangat jelas, yakni belum jelasnya izin pelepas kawasan hutan (IPKH), izin terminal khusus, izin koridor, izin trase dan izin tata batas.
|Kalau PT SUS masih tetap bersikeras melakukan pengerjaan, kita tahu lah itu jelas tidak layak. Aparat penegak hukum pun harapannya ikut bertindak. Jangan hanya diam saja melihat permasalahan ini. Jelas ini tidak layak jika masih tetap dilakukan pengerjaan,” kata Punding.
Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkesan dilematis menyikapi masih berlanjutnya pengerjaan pembangunan kereta api Katingan-Gumas yang tetap dilaksanakan PT SUS tersebut.
Dia mengatakan membangun rel kereta api sepanjang 100 kilometer memerlukan biaya puluhan triliun rupiah sehingga jika dihentikan pembangunannya dapat berdampak pada minimnya kepercayaan investor datang ke Kalteng. “Sementara membangun Kalteng yang luasnya mencapai 1,5 pulau Jawa, tidak bisa hanya mengharapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tapi juga memerlukan peran investor berinvestasi. Ini perlu menjadi bahan pertimbangan juga,” kata Sugianto. (ik)
Discussion about this post