KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas tidak dapat terlaksana sesuai jadwal karena anggaran belum dapat dicairkan. Agenda sosialisasi pemilu kepada masyarayat pada 14 Juni lalu, misalnya, urung dilaksanakan.
Ketua KPUD Kapuas Bardiansyah mengatakan, saat ini aturan berubah dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Proses pencairan dana hibah saat ini dinilai sangat ribet dan bertele-tele.
Sebab proses dana hibah harus masuk ke APBN terlebih dulu baru masuk ke kas daerah, kemudian KPUD Kapuas wajib membuka rekening baru untuk proses pencairan selanjutnya.
“Mau nggak mau kita harus mengikuti aturan yang ada. Tidak mungkin kita tidak mengikutinya. Karena aturannya sudah demikian, ya mau nggak mau harus diikuti,” ungkap Bardiansyah, Selasa (20/6/2017) di Kuala Kapuas.
Dikatakan, seandainya proses pencairan dana hibah ini masih seperti dulu, tentunya kegiatan tidak ada yang tertunda. Sebab anggaran lagsung dapat dicairkan, tanpa harus melalui APBN.
Diakuinya akibat proses pencairan yang ribet dan bertele-tele ini bisa dipastikan akan banyak kegiatan yang tertunda dan tidak sesuai jadwal lagi, sebab setiap kegiatan mesti bergantung pada anggaran.
“Saya hanya bisa berharap mudah-mudahan anggaran dapat segera dicairkan sehingga semua kegiatan dapat dilaksanalan sesuai jadw dan tahapan yang ada,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post