KALAMANTHANA, Sampit – Untuk mengisi kekosonganan posisi sekertaris daerah yang selama ini ditugaskan kepada Putu Sudarsana dan tepat pada 1 Juli 2017 yang lalu memasukin masa pensiun, Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur resmi menunjuk H Halikinnor sebagai pelaksana tugas (Plt).
Senin (3/7/2017) ini, saat apel seluruh aparatur sipil negara (ASN) di halaman kantor Bupati Kotim, SK Plt Sekda diserahkan oleh Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri kepada Plt Sekda Halikinnor.
Sementara itu Putu meminta kepada jajaran ASN di Kotim untuk mendukung dan membantu Halikin selama menjabat sebagai Plt. “Bantu beliau laksanakan tugas, karena tanpa didukung 53 SOPD tidak akan melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Sejauh ini Sekda di Pemerintah Daerah Kotim akan dijabat oleh Plt, sambil menunggu Sekda definitif. Dari data sementara ada 10 kepala SOPD yang mau ikut seleksi menjadi Sekda, salah satu syarat jadi Sekda minimal umur 56 tahun.
Halikinnor, sejauh ini memegang beberapa jabatan. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Sekda Kotim Halikinnor saat ini menjabat sebagai Asisten II Setda Kotim, dan beberapa waktu lalu ia juga ditunjuk sebagai Plt sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar. (joe)
Discussion about this post