KALAMANTHANA, Buntok – Ternyata Ardiansyah (26), warga Desa Teluk Mampun Kecamatan Dusun Selatan yang tertangkap akibat mencuri dompet dan cincin milik Ny Mariatul di Jalan Pelita Raya Buntok, Kamis (6/7) lalu, bisa dikategorikan sebagai spesialis maling dompet.
Kenapa? Sebab, sehari sebelumnya, yaitu hari Rabu (5/7) siang, Ardiansyah juga telah melakukan pencurian sebuah dompet, helm dan handphone di sebuah warung makan di Jalan Merdeka Raya Buntok.
Korbannya saat itu Ny Asnah (47), seorang pedagang dan harus menderita kerugian uang tunai sekitar Rp5,15 juta ditambah satu unit helm dan handphone.
“Terungkapnya bahwa Ardiansyah juga yang telah melakukan pencurian di sebuah warung makan di jalan Merdeka Raya Buntok pada Rabu (5/7), setelah diinterogasi dan pengakuannya di depan petugas,” ucap Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono kepada KALAMANTHANA Senin (10/7) malam.
Menurut Kapolsek, kronologi kejadian pada Rabu (5/7) sekitar pukul 12.25 WIB, Asnah selaku pelapor dan pemilik warung makan pergi ke dapur sebentar. Wanita setengah baya itu terkejut bukan kepalang karena setelah kembali ke depan ternyata dompet dan handphone yang diletakan di dalam helm sekitar warung sudah hilang.
Seiring kejadian itu, Asnah langsung melaporkannya ke Polsek Dusun Selatan. Dan keesokan harinya pelaku berhasil ditangkap polisi, namun terkait kasus lain yaitu mencuri dompet dan cincin milik Mariatul, pemilik toko di jalan Pelita Raya Buntok.
“Untuk kasus pencurian dompet dan cincin di jalan Pelita Raya prosesnya di Polres Barito Selatan. Sementara pencurian dompet, helm dan handphone dengan TKP warung makan di jalan Merdeka Raya penanganannya di Polsek Dusun Selatan,” terang Kapolsek terkait aksi Ardiansyah yang melanggar pasal 362 KUHP tersebut. (fik)
Discussion about this post